Pusat Industri Kreatif Universitas Syiah Kuala atau Center for Creative Industry of Syiah Kuala University (CCIS). Program Pendirian Pusat Industri Kreatif Universitas Syiah Kuala, dalam proposal yg diajukan dan disetujui Dikti diberi nama Center for Creative Industry of Syiah Kuala University (CCIS). CCIS atau Pusat Industri Kreatif Universitas Syiah Kuala dibentuk dengan Surat Keputusan Rektor U
nsyiah Nomor : 482 Tahun 2015 Tanggal 13 Pebruari 2015. CCIS akan berusaha mentranformasikan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dari Unsyiah menjadi produk komersial yang kreatif dan inovatif. (Website CCIS sedang dibuat dan belum dipublish karena belum selesai. CCIS dijalankan oleh Tim yang di-SK-kan oleh Rektor Unsyiah (SK. Nomor 483 Tahun 2015 Tanggal 16 Pebruari 2015) di bawah PR4 dan Lembaga Pengabdian Masyarakat Unsyiah. CCIS diketuai oleh Dr. Syaifullah Muhammad, dengan 7 anggota : Dr. Izarul Machdar, Dr. Saiful Mahdi, Dr. Husni, Dr. Sri Mulyati, Zulfikar Taqiuddin, S.Sn, Ernawati, SP, M.Si dan Rizanna Rosemary, M.Si, MHC, tim merupakan dosen lintas program studi di Unsyiah. CCIS sangat membutuhkan dukungan dari semua dosen, karyawan, mahasiswa dan alumni Unsyiah, terutama yang memiliki gagasan dan produk berbasis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang bisa di-‘komersialkan’ untuk masyarakat. Berbagai persiapan dan aktivitas terutama meeting-meeting sudah dilaksanakan sejak Januari 2015. Support dana dari Dikti melalui skema Iptek Bagi Kreativitas dan Inovasi Kampus (IBIKK) terhitung 2015 sampai 2017. Namun diharapkan CCIS akan menjadi permanen di Unsyiah sebagai center yang mengkaji, mengembangkan dan menerapkan hasil Iptek kreatif dan inovatif untuk masyarakat. CCIS akan berlokasi di Kampus Unsyiah Darussalam Banda Aceh dan tidak tertutup kemungkinan akan memiliki sekretariat tambahan di luar kampus terutama jika ada program kerjasama dengan instansi pemerintah dan swasta terkait. Inisiasi kerjasama dengan pihak ketiga untuk pengembangan industri kreatif berbasis Iptek di Aceh telah mulai dilakukan. Berbagai potensi SDM, penguasaan Iptek, kreativitas dan inovasi yang membangun kompetensi dosen, karyawan, mahasiswa dan alumni Unsyiah perlu dihimpun dan dikembangkan menjadi produk yang bisa disebarkan ke masyarakat. Melalui pendekatan knowledge based economy and social enterprise pada CCIS, diharapkan Unsyiah dapat lebih berperan dalam peningkatan taraf hidup dan kemajuan masyarakat. Melakukan pengkajian untuk menerapkan hasil-hasil riset berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat. Menjadikan CCIS sebagai wadah diseminasi hasil-hasil produk kreatif dan inovatif dosen, karyawan, mahasiswa dan alumni Unsyiah. Memasarkan hasil-hasil temuan staf Unsyiah termasuk di dalamnya desain dan peralatan teknologi tepat guna, produk pangan dan makanan, tools untuk pengajaran yang dapat disebarkan dengan cepat kepada para pengguna. Menyediakan produk kreatif langsung kepada target pasar berbasis penyelenggaraan pendidikan (animasi, e-education dll) dan produk pendukung penciptaan nilai kreatif (desain packaging, periklanan, branding, survenir khas Unsyiah dan lain-lain)
Menjadikan CCIS sebagai ujung tombak peningkatan Industri Kecil dan Rumah Tangga di Propinsi Aceh melalui disain kreatif, diversifikasi produk, peningkatan nilai estetika dll, sehingga meningkatkan nilai suatu produk serta mendukung bangkitnya industri kreatif di Propinsi Aceh. Menciptakan suatu hubungan yang dinamis antara SDM yang dimiliki oleh Unsyiah dengan masyarakat umum, instansi pemerintah dan swasta, khususnya di Propinsi Aceh dalam pengembangan kreasi intelektual dan iptek. CCIS akan menjadi salah satu revenue generating activities di Unsyiah
Next? Kami mengundang kepada seluruh dosen, karyawan, mahasiswa, alumni Unsyiah dan masyarakat umum khususnya yang memiliki gagasan, kemampuan desain produk kreatif (termasuk membuat database, virtual learning, disain web dll) dan produk-produk berbasis Iptek (termasuk pangan dan makanan) untuk kita kelola potensi tersebut menjadi produk komersial. Masalah HAKI (Hak Kekayaan Intelektual), akan dilakukan perlindungan sebagaimana ketentuan yang berlaku.