Jasa Perizinan Badan Usaha

Jasa Perizinan Badan Usaha Jasa Sertifikasi Profesi dan Badan Usaha :
Pendirian PT/CV, ISO, SBU, SKK, Serkom, Akuntan Publik, dll
Konsultasi Gratis 082245000490

19/04/2026

Surveillance SBU: Formalitas atau Penentu Lolos Tender?

Banyak perusahaan anggap surveillance SBU cuma formalitas…
Padahal kalau gagal, SBU bisa dibekukan bahkan dicabut!

SBU itu punya masa berlaku.
Kalau expired:
❌ Tidak bisa ikut tender
❌ Tidak bisa perpanjang izin terkait
❌ Bisa menghambat operasional proyek

Makanya, pastikan surveillance SBU kamu aman dan lolos!

Butuh bantuan? Konsultasi sekarang sebelum terlambat jangan sia²kan waktu bisnis kamu, kalau kamu mau bikin SKK, SBU dan ISO tanpa drama bisa hubungi langsung 082245000490 atau kunjungi website kita perizinan-usaha.id

🚨 BESOK DIBUKA!Jangan sampai telat lapor LKPM ⚠️Keterlambatan bisa berakibat sanksi administratif.⏳ Waktu terbatas!Seger...
31/03/2026

🚨 BESOK DIBUKA!

Jangan sampai telat lapor LKPM ⚠️
Keterlambatan bisa berakibat sanksi administratif.

⏳ Waktu terbatas!
Segera siapkan dan laporkan sekarang juga.

Butuh bantuan? Kami siap bantu 🤝

Pengajuan SKK kamu sering terkendala? 🤔Bisa jadi kamu masih melakukan salah satu dari 5 kesalahan fatal ini!Jangan tungg...
30/03/2026

Pengajuan SKK kamu sering terkendala? 🤔
Bisa jadi kamu masih melakukan salah satu dari 5 kesalahan fatal ini!

Jangan tunggu sampai ditolak ❌
Pastikan semua proses sudah benar dari awal ✅

Komen "Mau" untuk mendapatkan bantuan pengurusan SKK yang cepat & aman

26/03/2026

Segera proses Sertifikat Badan Usaha anda bersama kami. Cepat, Tepat, Akurat!

17/03/2026

Bingung mau urus ISO yang mana dulu?

Diskon 50% Promo Special Tahun BaruDari Rp 2.000.000 menjadi Rp 1.000.000Hubungi kami :0822 4500 0490atau wa melalui :ht...
06/01/2026

Diskon 50% Promo Special Tahun Baru

Dari Rp 2.000.000 menjadi Rp 1.000.000

Hubungi kami :
0822 4500 0490

atau wa melalui :
https://perizinan-usaha.id/

Penyampaian Laporan LKPM dibuka pada tanggal 1-10 Januari 2026!!Dengan kategori Pelaku Usaha :1. Pelaku Usaha Skala Mene...
19/12/2025

Penyampaian Laporan LKPM dibuka pada tanggal 1-10 Januari 2026!!

Dengan kategori Pelaku Usaha :

1. Pelaku Usaha Skala Menengah dan Besar PMA/PMDN untuk Triwulan IV (periode Oktober – Desember) Tahun 2025;

2. Pelaku Usaha Skala Kecil untuk Semester II (periode Juli – Desember) Tahun 2025

Disclaimer Apabila tidak melakukan pelaporan dalam jangka waktu tersebut akan mendapatkan sanksi.

❗Tidak perlu khawatir, kami akan bantu prosesnya!
Hubungi : Abdi Potui - 0822-1020-1236

Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Serkom atau Sertifikasi Kompetensi adalah proses evaluasi resmi unt...
10/11/2025

Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi

Serkom atau Sertifikasi Kompetensi adalah proses evaluasi resmi untuk menilai keterampilan dan pengetauan seseorang sesuai standar tertentu, yang bertujuan untuk mendapatkan pengakuan resmi atas kompetensi mereka.

Jadwal pelaksanaan Serkon SKIM DKI Jakarta akan diadakan tanggal 14 November 2025, yaitu di Bidang :
1. Pembangkit
2. Distribusi
3. IPTL
Untuk batas terakhir pendaftaran sebelum tanggal 7 November dengan syarat utama serkom yaitu:
1. Ijazah
2. Scan KTP Berwarna
3. Foto 3x4 Background Merah (Standart Studio)

Like jika kamu s**a, Share jika temanmu belum tahu, dan follow untuk dapat info lainnya.

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan :
Abdi Potui 082210201236

https://perizinan-usaha.id/

Jenis SKK Konstruksi Subklasifikasi Bangunan dalam Klasifikasi Sipil:Dalam klasifikasi sipil, terdapat beberapa Subklasi...
18/09/2025

Jenis SKK Konstruksi Subklasifikasi Bangunan dalam Klasifikasi Sipil:

Dalam klasifikasi sipil, terdapat beberapa Subklasifikasi Bangunan, di antaranya:

Bangunan Air Minum 💧:
Sertifikat yang dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) ini diberikan untuk mengakui kompetensi seseorang dalam bidang konstruksi bangunan air minum, seperti perancangan, pelaksanaan, dan pengawasan instalasi air minum berupa Sistem Produksi Air Minum (SPAM).

Bangunan Air Limbah 🚰:
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) ini menunjukkan bahwa seseorang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai untuk melaksanakan pekerjaan di bidang konstruksi bangunan air limbah, seperti pengolahan, konstruksi, atau pengawasan, sesuai standar kompetensi yang berlaku.

Bangunan Persampahan ♻️:
Sertifikat ini menunjukkan bahwa seorang tenaga kerja memiliki kemampuan dan keterampilan di bidang pengelolaan persampahan, seperti pengawasan dan pelaksanaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Bangunan Pelabuhan ⚓:
Sertifikat ini diberikan kepada tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi untuk membangun atau memelihara bangunan pelabuhan, seperti dermaga dan sarana pelabuhan lainnya.

Pembongkaran dan Pembangunan 🏗️:
Sertifikat ini untuk individu yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai untuk melaksanakan pekerjaan pembongkaran dan pembangunan dengan aman dan efektif, serta menjadi syarat untuk bekerja pada proyek-proyek konstruksi tertentu.

Like jika kamu s**a, Share jika temanmu belum tahu, dan follow untuk dapat info lainnya.

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan :
Abdi Potui 0822-1020-1236

Perbedaan Jenjang SKK Konstruksi untuk SBU Jasa Konsultansi KonstruksiJumlah tenaga kerja yang dibutuhkan dalam menjalan...
18/09/2025

Perbedaan Jenjang SKK Konstruksi untuk SBU Jasa Konsultansi Konstruksi

Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan dalam menjalankan proyek konstruksi dengan Konsultasi konstruksi sama jumlah tenaga kerjanya.

Disesuaikan dengan jenis pekerjaannya dan kualifikasi perusahaan. Yang berbeda di jenjang SKK nya saja. Berikut jenjang atau level tenaga kerja Konsultasi konstruksi yang diperlukan sesuai dengan kualifikasinya:

1. Kualifikasi Kecil kategori umum:
• 1 orang PJTBU dengan minimal jenjang 7 per sub klasifikasi
• 1 orang PJSKBU dengan minimal jenjang 6 per sub klasifikasi

2. Kualifikasi Menengah kategori umum:
• 1 orang PJTBU dengan minimal jenjang 8 per sub klasifikasi
• 1 orang PJSKBU dengan minimal jenjang 7 per sub klasifikasi

3. Kualifikasi Besar kategori:
• 1 orang PJTBU dengan minimal jenjang 9 per sub klasifikasi
• 1 orang PJSKBU dengan minimal jenjang 8 per sub klasifikasi

4. Kualifikasi Besar kategori umum Perusahaan Asing:
• 1 orang PJTBU dengan minimal jenjang 9 per sub klasifikasi
• 1 orang PJSKBU dengan minimal jenjang 9 per sub klasifikasi

5. Kategori Spesialis:
• 1 orang PJTBU dengan minimal jenjang 7 per sub klasifikasi
• 1 orang PJSKBU dengan minimal jenjang 7 per sub klasifikasi

6. Kategori Spesialis Perusahaan Asing:
• 1 orang PJTBU dengan minimal jenjang 9 per sub klasifikasi
• 1 orang PJSKBU dengan minimal jenjang 8 per sub klasifikasi

Dengan catatan 1 PJTBU dapat merangkap untuk beberapa klasifikasi selama kebutuhan SKK, dan 1 PJSKBU dapat merangkap untuk maksimal 5 subklasifikasi dalam 1 klasifikasi

Like jika kamu s**a, Share jika temanmu belum tahu, dan follow untuk dapat info lainnya.

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan :
Abdi Potui 0822-1020-1236

Jumlah SKK Konstruksi untuk Badan Usaha KonstruksiJumlah tenaga kerja yang dibutuhkan dalam menjalankan proyek konstruks...
15/09/2025

Jumlah SKK Konstruksi untuk Badan Usaha Konstruksi

Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan dalam menjalankan proyek konstruksi, disesuaikan dengan jenis pekerjaannya dan kualifikasi perusahaan.

Berikut jumlah tenaga kerja konstruksi yang diperlukan oleh Badan Usaha Konstruksi sesuai dengan kualifikasinya:
1. Kualifikasi Kecil kategori umum:
• 1 orang PJTBU dengan minimal jenjang 6 per sub klasifikasi
• 1 orang PJSKBU dengan minimal jenjang 5 per sub klasifikasi

2. Kualifikasi Menengah kategori umum:
• 1 orang PJTBU dengan minimal jenjang 7 per sub klasifikasi
• 1 orang PJSKBU dengan minimal jenjang 6 per sub klasifikasi

3. Kualifikasi Besar kategori umum:
• 1 orang PJTBU dengan minimal jenjang 8 per sub klasifikasi
• 1 orang PJSKBU dengan minimal jenjang 7 per sub klasifikasi

4. Kualifikasi Besar kategori umum Perusahaan Asing:
• 1 orang PJTBU dengan minimal jenjang 9 per sub klasifikasi
• 1 orang PJSKBU dengan minimal jenjang 9 per sub klasifikasi

5. Kategori Spesialis:
• 1 orang PJTBU dengan minimal jenjang 8 per sub klasifikasi
• 1 orang PJSKBU dengan minimal jenjang 7 per sub klasifikasi

6. Kategori Spesialis Perusahaan Asing:
• 1 orang PJTBU dengan minimal jenjang 9 per sub klasifikasi
• 1 orang PJSKBU dengan minimal jenjang 8 per sub klasifikasi

Dengan catatan 1 PJTBU dapat merangkap untuk beberapa klasifikasi selama kebutuhan SKK, dan 1 PJSKBU dapat merangkap untuk maksimal 5 subklasifikasi dalam 1 klasifikasi.

Like jika kamu s**a, Share jika temanmu belum tahu, dan follow untuk dapat info lainnya.

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan :
Abdi Potui 082210201236

Address

Tangerang

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Jasa Perizinan Badan Usaha posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Jasa Perizinan Badan Usaha:

Share