EKONOMI PANCASILA
Sistem ekonomi Pancasila merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam sistem ekonomi pancasila tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan, dibangun atas dasar nilai-nila
i yang hidup dalam masyarakat Indonesia yang bisa berasal dari nilai-nilai agama, kebudayaan, adat-istiadat, atau norma-norma yang membentuk perilaku ekonomi masyarakat Indonesia, dan seiring dengan perkembangan teknologi. Selama periode 50 tahun Indonesia mengalami dua kali sistem ekonomi liberal yang disusul masing-masing oleh sistem ekonomi komando. Ini berarti bahwa Indonesia telah mengalami perubahan sistem empat kali. Jika sistem ekonomi pancasila lahir di bumi Indonesia, digali dari filsafat bangsa Indonesia, dan kemudian dianggap yang paling tepat mengarahkan perjalanan bangsa Indonesia menuju masyarakat adil dan makmur, gemah ripah loh jinawi, baldatun Thoyibatun warobbun Ghofur maka tidak mungkin sistem itu sering berubah secara terlalu mudah. Yang dapat berubah bukanlah sistem nya tetapi hanya politik (kebijaksanaan) ekonomi nya saja. Politik ekonomi memang lebih sempit karena ia hanya dirumuskan untuk mencapai sasaran jangka pendek atau jangka menengah. Dalam sistem ekonomi Pancasila kita menganut paham yang berbeda dimana kita menolak asas persaingan yang terlalu bebas. Sistem yang lebih tepat adalah sistem ekonomi yang berdasar asas kekeluargaan. Ciri-ciri sistem ekonomi yang berdasarkan asas kekeluargaan biasanya menunjuk pada organisasi koperasi yang terutama didasarkan pada semangat bekerja sama, Gotong royong. Masalah peranan mekanisme harga atau mekanisme pasar dalam sistem ekonomi Pancasila, bahwa dalam sistem ekonomi Pancasila, mekanisme pasar diperbolehkan tetapi harus dikendalikan oleh perencanaan yang bekerja aktif mengarahkan perkembangan ekonomi sesuai dengan urutan prioritas dalam perencanaan. Sebenarnya sistem ekonomi Pancasila yang memberikan tempat yang tinggi pada peranan perencanaan sentral, namun memberi keluwesan (flexibility) pada bekerja nya mekanisme pasar memerlukan persyaratan yang berat. Salah satu syarat yang tidak mudah dipenuhi adalah bahwa perusahaan negara yang diharapkan mampu menempati posisi komando yang jujur, berkomitmen, tidak korupsi atau mementingkan diri sendiri dan golongannya, harus mampu bekerja efisien. Ia harus mampu melaksanakan sendiri berbagai program dan proyek yang merakyat, untuk Negara tanpa membedakan suku, agama, daerah atau golongan. Sistem ekonomi pancasila ada 4 yaitu :
• Yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara /
pemerintah untuk kepentingan rakyat.
• Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu
juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun
tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi
liberal maupun komando, tidak monopoli, tidak kartel.
• Masyarakat adalah bagian yang penting dimana kegiatan produksi
dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi
oleh anggota masyarakat.
• Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena
didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia. Dalam sistem ekonomi pancasila perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan. Tumbuh kembang pemikiran ekonomi pancasila tidak pernah meninggalkan pelajaran sejarahnya, dan mengikuti suatu proses pemahaman akan fenomena ekonomi di Indonesia yang pada gilirannya akan menghasilkan, memperbaiki dan melengkapi struktur analitik dari ekonomi pancasila dengan cara beruntun tanpa akhir. Satu tugas dari pemikiran ekonomi pancasila adalah untuk mengetahui bagaimana dan mengapa perilaku ekonomi masyarakat Indonesia tumbuh dan berkembang. Ekonomi pancasila memahami dinamika perubahan yang terjadi. Selama lingkungan ekonomi selalu berubah, implikasi langsung yang timbul adalah bahwa perilaku ekonomi harus menyesuaikan diri pada perubahan situasi dan perubahan kebutuhan yang terjadi jika ingin tetap mereflexsikan kenyataan. Oleh karenanya pemikiran ekonomi pancasila secara konstan dipaksa untuk melakukan modifikasi dari teori-teori ekonomi yang ada untuk mencari kebenaran ilmiah dari ekonomi pancasila dalam rangka memperoleh pemahaman yang lebih baik dan mampu melakukan perbaikan-perbaikan terhadap struktur sosial masyarakat Indonesia. Prinsip Dasar dalam Sistem Ekonomi Pancasila
• Landasan Filosofis : PANCASILA
• Landasan Konstitusional : UUD – 1945
Prinsip-prinsip Demokrasi Ekonomi:
(a) Pasal 23 : menegaskan hak-hak DPR untuk :
- Menyetujui/ menolak RAPBN dengan UU
- Menetapkan pajak dengan UU
- Menetapkan macam dan nilai Mata uang dengan UU
- Memeriksa pertanggungjawaban keuangan negara
(laporan BPK) dengan UU. (b) Pasal 27 : Menegaskan bahwa tiap warga negara berhak atas
pekerjaan dan kehidupan yang layak
(c) Pasal 34 : Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh
negara
(d) Pasal 33 : Antara lain menegaskan, bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan
Landasan Operasional Sistem Ekonomi Pancasila:
a. Konsep “Tingal Landas” : the Stages of Economic Growth :
- Tahap “traditional society” (tradisonal statis)
- Tahap “precondition for take-off” (Masa transisi)
- Tahap “take-off” (lepas landas: disyaratkan antara lain tingkat
investasi lebih 10% PN)
- Tahap “the drive to maturity” (Economi sudah matang/
dewasa)
- Tahap “The age of high mass consumption” (konsumsi massa
yang melimpah) . Trilogi Pembangunan
- Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi
- Pemerataan pembangunan dan hasil pembangunan
- Stabilitas nasional yang mantap
d. Pembangunan Jangka panjang dan Pembangunan Lima Tahun
e. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
- Anggaran berimbang = defisit anggaran ditutup dengan nilai
lawan
- Struktur APBN diformulasikan (sektor domestic dan foreign)
Semoga bangsa Indonesia sejahtera, adil, kuat dan terus berkembang maju sesuai tuntutan zaman, semoga Allah SWT meredhoi. (Inal Agustus 2015).