04/12/2012
Amniocentesis dan Percobaan pada Fetus (Ashley, HCE 248-252)
Pengantar
Perkembangan dunia teknologi sangat pesat serta mempengaruhi kehidupan manusia. Pengaruh ini tentu ada begitu banyak manfaat dan dampak bagi manusia. Contohnya teknologi reproduksi yang berkaitan dengan masalah seksual manusia dan usaha memperoleh keturunan, dengan berbagai kemungkinan konsukuensi yang terjadi. Kehadiran teknologi reproduksi sangat membantu, namun juga dapat mengancam martabat manusia itu sendiri. Hal ini nyata dengan kehadiran berbagai masalah-masalah kesehatan.
Dalam makalah ini penulis akan membahas persoalan teknologi reproduksi yang berkaitan dengan Amniocentesis dan percobaan pada fetus. Teknik ini dipakai untuk mendiagnosa janin apakah memiliki penyakit-penyakit bawahan keturunan atau tidak. Dan kalau ada apakah janin tersebut dihambat perkembangannya atau bagaimana?. Ada pun seruan moral yang dikeluarkan oleh paus sendiri, tentang mempertanyakan teknik tersebut. Sehingga apakah teknik ini mendukung kesehatan janin dan ibu atau tidak? Kalau tidak, apa tindakan etis yang diambil oleh mereka yang berkepetingan dalam persoalan ini.
Apa itu Amniocentesis?
Pengertian amniocentesis berasal dari bahasa yunani yaitu amnos dan kentesis. Amniocentesis berarti kantong amnion atau rahim, sedangkan kentesis berarti penusukan, jadi arti harafiah amniocentesis adalah penusukan kantong amnion. Amniocentesis dapat dikatakan sebagai sebuah prosedur kandungan dimana sejumlah cairan ketuban diaspirasi dari dalam kantong amnion untuk keperluan analisa. Mengapa harus meneliti cairan amnion ? cairan amnion seorang ibu ternyata memilki sel yang sama dengan janin yang sedang di kandungnya (Bdk Richard H. Schwas., Amniocentesis, Maryland: Harper & Row Publisher, 1975).
Amniocentesis adalah sebuah teknik untuk mendiagnosa janin dalam rahim seorang ibu hamil. Pendiagnosaan ini bertujuan sedini mungkin untuk mengetahui apakah janin yang ada dalam rahim ibu itu sehat atau cacat. Tes ini merupakan cara untuk mengetahui kesehatan janin yang ada. Teknik ini memiliki kosukuensi-kosukuensi yang dapat mengambat perkembangan janin tersebut. Karena sala satu tujuan dari teknik ini untuk mengetahui apakah dalam janin ada penyakit pembawahan genetik atau tidak.
Amniocentesis termasuk metode diagnosis prakelahiran ‘invasif’ . Amniocentesis secara umum digunakan untuk mendeteksi kelainan yang terjadi seputar kehamilan ibu yang termasuk di dalamnya adalah kelainan yang dialami oleh janin. Sasaran diagnosis ini adalah cairan ketuban si ibu. Cairan amnion yang diaspirasi tersebut mengandung sel-sel janin yang akan dikultur atau diperiksa di laboratorium untuk mengetahi kemungkinan kelainan kromosom maupun penyakit pada janin.
Teknik yang sering digunakan dalam mendiagnosa karakteristik genetik dan seksual anak yang belum lahir dapat ditentukan dengan memeriksa cairan ketuban di mana janin mengapung di dalam rahim. Teknik lain adalah chorionoc vili sampling, di mana kateter plastik dimasukkan melalui leher rahim untuk biopsi vili atau proyeksi mirip rambut dari plasenta. Tes ini dapat dilakukan sekitar delapan minggu lebih awal dari amniosentesis, dan hasil tes kromosom dari jaringan ini berkembang pesat tersedia dalam beberapa hari (Holder, `1985, Khan, 1987)
Chorionoc Vili Sampling
Biasanya disingkat CVS merupakan Sala satu jenis diagnosis prakelahiran yang dilakukan pada minggu kedelapan dan kesepuluh kehamilan, kelemahannya terletak ketika prosedur uji genetik yang mengambil materi vilus korionik atau jaringan dari pusat plasenta. Jaringan plasenta yang diambil tersebut memiliki sel yang sama dengan janin yang berada di dalam kandungan.
Pengambilan vilus terdiri atas dua cara, yakni; CVS transabdominal dan CVS trans servikal. Kedua cara ini memiliki perbedaan yang terletak pada saat penusukan jarum spinal. CVS transabdominal cara pengambilanya yakni jarum spinal ditusuk pada posisi perut ibu hamil. Sedangkan CVS trans servikal cara pengambilanya yakni jarum spinal ditusuk dibagian va**na ibu hamil.
Teknik ini memiliki keuntungan dimana prosesnya lebih cepat dari amniocentesis karena hasilnya dapat diketahui 24 jam.
Biopsy Kulit Janin (Biopsy Vili)
Merupakan sala satu bagian dari pendiagnosis prakelahiran, dimana teknik ini dipakai untuk mendeteksi kecacatan serius pada genetika kulit yang berasal dari keluarga. Teknik ini dilakukan saat kandungan berumur 15-22 minggu.
Prosedur pengambilan sampel yakni menyisipkan perangkat pengambilan sampel melalui perut ibu kedalam kantong kehamilan dan menghilangkan beberapa kulit janin.
Tujuan Amniocentesis
Tujuan Dari amniocentesis yakni mendiagnosis dan Terapeutik. Tujuan dari amniocentesis terapeutik yakni janin yg memiliki kelainan menjadi sasaran aborsi terapeutik untuk itu tujuan-tujuan yang ada tidak terlepas p**a dari resiko. Sehingga resiko amniocentesis tersebut dapat terjadi pada ibu maupun janin, resiko itu dipengeruhi oleh dua hal keadaan masing-masing ibu dan keahlian teknis pihak medis. Resiko keahlian medis ini dapat dikurangi dengan terus mengasah ketrampilan teknis nya.
Tahap-Tahap Amniocentesis
• Tahap pratest
Amniocentesis perlu diawali dengan tahap ini supaya setiap pasien perlu menyiapkan diri sebelum dilakukannya pengambilan aspirasi cairan amnion.
• Tahap konseling genetik
dimana pihak keluarga perlu mengetahui informasi amniocentesis tentang prosedur, kelebihan, serta kekurangannya. Mengenai juga kesepakatan dokter dan pasien.
Tahap Aspirasi Cairan Amnion,
setelah pasien mengetahui berbagai informasi dan menyetujui kesepakatan tes amniocentesis yang ada kemudian pasien diperbolehkan melakukan tes tersebut, antara lain;
1. Pasien dipersilakan berbaring (telentang) di tempat tidur, kemudian perut ibu dibersihkan dengan cairan antiseptik
2. Tim medis memberikan bius local yang di suntik di area perut ibu. Bius local ini berfungsi untuk membuat area yang akan dijadikan tempat penusukan jarum menjadi mati rasa.
3. Dengan bantuan ultrasonografi tim medis akan memeriksa letak janin. Sehingga diharapkan agar jarum tidak mengenai plasenta, tali pusat dan janin (menetukan zona aman). Selanjutnya jarum spinal amniocentesis ditusuk pada dinding abdomen di tempat yang sudah ditentukan sebelumnya. Jarum spinal tersebut diarahkan tegak lurus menuju pusat rongga uterus. Setalah masuk dalam rongga rahim(cavum uteri), mandarin atau kawat kaku pada bagian dalam kawat dan cairan amnion diaspirasi sebanyak 1-2 ml). Alasanya yaitu hasil aspirasi awal mudah terkontaminasi dengan darah ibu (yang jika tercampur akan mempengaruhi hasil tesnya)
4. Jarum spinal dicabut setelah proses aspirasi selesai. Tim medis akan membersihkan tempat bekas penusukan. Pasien dipersilakan beristirahat sebentar selalam 1 menit. secara keseluruhan, proses aspirasi cairan amnion ini memakan waktu 10-15 menit.
Kebutuhan untuk mengembangkan terapi yang memuaskan untuk cacat gen secara medis penting, seperti terbukti dari statistik berikut. Ada sekitar 3.000 penyakit yang berbeda yang dikenal untuk melibatkan gen yang cacat tunggal (Ngyan dan Sahat, 1987). Hari ini, 33 persen kematian bayi yang berhubungan dengan penyebab genetik. Lebih dari 100 gejala-gejala genetik (keturunan) dapat didiagnosis sebelum melahirkan. Orangtua pembawa gen cacat mungkin memiliki sebanyak 50 persen resiko menghasilkan anak dengan cacat genetik. Berbagai kondisi poligenik, seperti diabetes melitus, asam urat, dan beberapa alergi, terjadi pada 1,7 sampai 2,6 persen dari semua yang lahir hidup. Ada macam-macam peristiwa kelainan keturunan yang setelah lahir hidup kira-kira 5 persen (Khan, 1987; Osmundsen, 1973; Taysi 1983). Keistimewaan medis mendiagnosis dan mencoba untuk mengobati cacat genetik (keturunan), serta konseling pasangan suami-istri yang sedang atau mungkin menjadi orang tua dari anak-anak cacat, semakin berkembang pesat (Capron, 1984; 1993b, Clark A., 1994). Sayangnya, meskipun beberapa obat untuk konsekuensi dari cacat genetik yang sedang dikerjakan, sehingga prospek metode untuk memperbaiki gen yang rusak dengan rekombinasi DNA tampak mendung dan umumnya melibatkan IVF tidak etis (Hendren dan Lillehi, 1988; NIH, 1987). Sementara ada beberapa dari aborsi yang disengaja akibat amniosentesis atau chorionic vili dari pengambilan sampel, sehingga sebelum kelahirann janin, mereka menentukan apakah keputusan tersebut memiliki tujuan lain yakni aborsi atau tidak.
Himbauan Moral Gereja Katolik
Apakah Diagnosis Prakelahiran Secara Moral Dibenarkan?
Bila diagnosis prakelahiran menghormati hidup dan integritas embrio serta fetus manusia, dan diarahkan untuk perlindungan atau penyembuhan individualnya, maka jawabannya positif.
Paus Yohanes Paulus II baru-baru ini menulis dalam Injil kehidupan ( EV n. 63, 1995): perhatian khusus harus diberikan untuk mengevaluasi moralitas teknik diagnostik prenatal yang memungkinkan deteksi dini anomali mungkin dalam janin. Mengingat kompleksitas teknik ini, sebuah pertimbangan moral yang akurat dan sistematis diperlukan. Ketika mereka tidak melibatkan risiko yang tidak proporsional untuk anak dan ibu, dan dimaksudkan untuk membuat terapi sedini mungkin atau bahkan untuk mendukung penerimaan tenang dan informasi dari anak yang belum lahir, teknik ini secara moral sah. Tapi karena kemungkinan terapi prenatal (melahirkan) yang saat ini masih terbatas, tidak jarang terjadi bahwa teknik ini digunakan dengan niat eugenik yang menerima aborsi selektif untuk mencegah kelahiran anak-anak dipengaruhi oleh berbagai jenis anomali. Sikap seperti itu benar-benar memalukan dan tercela, karena menganggap untuk mengukur nilai kehidupan manusia hanya dengan mengukur "normalitas" dan kesejahteraan fisik, sehingga membuka jalan untuk melegitimasi infactide dan euthanasia juga.
Amniocentesis diperbolehkan jika dilakukan untuk tujuan terapeutik dan persiapan orang tua untuk menerima anaknya. Namun, jika amniocentesis dilakukan dalam hubungan dengan aborsi eugenik, maka Gereja melarangnya. Argumen Gereja katolik terkait dengan diagnosis prakkelahiran dengan tujuan aborsi eugenik secara khusus dibahas dalam dokumen Donum Vitae dan evagelium Vitae. Pertama, dokumen donum vitae (I,2) memandang aborsi eugenik sebagai tindakan yang salah secara berat.
Maka dari itu diagnosis yang mengindikasi adanya cacat atau penyakit keturunan, tak boleh sama dengan penjatuhan hukuman mati. Dengan demikian, adalah tindakan salah secara berat bila perempuan mengingini diagnosis dengan maksud melaksanakan aborsi bila hasilnya menunjukan adanya cacat atau anomali. Lebih lanjut lagi, dokumen donum vitae tidak hanya memberi penilaain moral kepada perempuan yang melakukan aborsi eugenik. Penilaian moral juga diberikan kepada mereka yang menghanjurkan aborsi eugenik kepada para ibu hamil. Demikian p**a pasangan, orang tua atau siapa pun yang bertindak melawan moral, bila mereka ini menganjurkan atau memerintahkan diagnosis itu kepada orang yang hamil dengan maksud melanjutkannya dengan aborsi. Demikian p**a spesialis ikut bersalah ketika ikut serta memberi bantuan yang tak dibenarkan , bila ia dalam menjalankan diagnosis itu dan memberitahukan hasilnya dengan sengaja menyebabkan orang itu mengadakan hubungan antara diagnosis prakelahiran dan aborsi. Akhirnya kebijakan atau program otoritas sipil dan kesehatan dan organisasi ilmiaah yang dengan suatu cara mendukung hubungan antara diagnosis prakelahiran dan aborsi, bahkan mendesak perempuan yang hamil untuk menjalani diagnosis prakelahiran dengan maksud untuk menghancurkan fetus yang terkena cacat atau penyakit turunan, harus ditolak sebagai pelanggaran atas hidup yang dipunyai anak yang akan lahir, dan sebagai pemerkosaan hak dan kewajiban orang tua (Donum Vitae I,2).
Evangelium Vitae Art 14 Mengungkapkan: diagnosis prakelahiran tiada keberatan morilnya bila dijalankan untuk menentukan perawatan medis yang barangkali dibutuhkan oleh anak dalam rahim. Tetapi sering sekali menjadi peluang untuk mengusulkan dan melakukan pengguguran. Pengguguran ‘eugenis’ itu oleh pendapat umum dibenarkan berdasarkan mentalitas, yang disalah artikan seolah-olah konsisten dengan tuntutan ‘campurtangan terapeutis’, dan hanya menerima kehidupan dengan syarat-syarat tertentu, tetapi menolak kehidupan bila itu terkena oleh keterbatasan, cacat atau penyakit.
Erik Parens dan Adriene Asch dalam buku prenatal testing and Disability Right setidaknya mencatat berdasarkan kritik dari orang-orang cacat, dua alasan mengapa diagnosis prakelahiran dengan tujuan aborsi eugenik secara moral bermasalah. Pertama, aborsi eugenik merupakan suatu sikap yang diskriminatif terhadap mereka yang cacat maupun orang tuanya yang memiliki faktor gen yang buruk. Kedua, aborsi eugenik merupakan isyarat dari sikap intoleran terhadap keragaman ( termasuk mereka yang cacat), yang tidak hanya terjadi dalam masyarakat tetapi juga dalam keluarga. Sikap orang tua yang dapat saja dirusak oleh sikap intoleran tersebut ketika berhadapan dengan anak-anak mereka.
Beberapa ilmuwan etika berpendapat;
Jika hanya orang-orang yang dirinya menderita penyakit genetik tertentu dicegah dari reproduksi, maka hal ini tidak menghilangkan heterozigot , karena dia terus melanjutkan kecacatan yang ada pada gen ‘resesif’ ( Thompson dan tomphoson, 1988 ). Saat ini kemampuan teknologi belum mampu untuk dapat mendeteksi semua hal tentang ‘karies’ ini. Jika ilmu pengetahuan memiliki kemampuan ini, usaha penghapusan atau pemberantasan hal tersebut akan meluas ke banyak orang. Mungkin ini juga berarti bahwa hal ini akan dihapus dari kolam gen banyak orang, karena orang yang sama akan membawa sifat baik dan buruk yang kadang-kadang secara genetik masih memiliki sifat bawaan yang tidak dapat dihilangkan (Andrews,1994). Sehingga program eugenetik negatif dari pengetahuan akan mencapai tujuan, namun mereka agak terlambat, karena hanya pada beberapa generasi saja. Karena hal ini mugkin memiliki efek yang lebih buruk dari pada kejahatan yang telah mereka lakukan. Cacat gen dapat dikeluarkan dari kolam gen, selain itu juga, mereka harus secara konstan atau terus-menerus akan sukar mengantikan mutasinya karena disebabkan oleh faktor lingkungan.
Hal ini sangatlah berpengaruh, karena informasi genetik tidak boleh digunakan orang untuk menahan diri dari reproduksi, tetapi mungkin akan diberikan kepada mereka yang kemungkinan dapat membuat keputusan pribadi yang dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan disini, bagaimanapun perigatan yang diberikan publik perlu diperhatikan. Beberapa Negara memiliki penyaringan yang wajib diambil dari bayi yang baru dilahirkan untuk mendeteksi apakah mereka menderita fenilketonuria (PKU) penyakit metabolic genetik yang berbasis pada hasil keterbelakangan mental yang dapat diobati dengan diet (Andrews, 1985). Setelah program ini dibentuk, beberapa ahli menetapkan secara positif bahwa mereka yang melakukan pengobatan keterbelakangan mental dengan program diet sangat berbahaya (Barden et. Al., 1984). Sehingga program pegujian genetik yang dirancang harus dengan hati-hati. Maka kelompok penelitian dalam keahlian teknik tentang isu etis, sosial, dan hukum dalam konseling genetik ( pusat lembaga hastings, 1972) telah meyarankan pedoman yang dapat diringkas sebgai berikut;
1. Program ini bertujuan untuk melakukan protes kepada proyek-proyek percobaan pada studi lainnya dan program ini terus dievaluasi dan diperbaharui.
2. Partisipasi masyarakat dalam perencanaan dalam melaksanakan program harus dijamin agar dapat mendidik masyarakat tentang signifikansi yang benar sehingga dapat dipergunakan secara benar dan sesuai dengan informasi yang diperoleh.
3. Informasi yang diperoleh harus disediakan sesuai dengan kebijakan yang jelas yang dinyatakan dan diketahui oleh mereka yang berpartisipasi sebelum disetujui oleh mereka, dan privasi mereka harus dijaga dan dilindungi.
4. Program skrining (penyaringan) harus bersifat sukarela. Orang tua berhak membuat keputusan sendiri tentang penggunaan informasi dalam keluarga berencana harus dilindungi dan dijaga untuk terhindar dari stigma mereka atau keturunan mereka sendiri.
5. Informasi tentang skrining harus terbuka dan tersedia bagi semua, dengan memberikan prioritas kepada mereka yang digolongkan baik maupun bagi mereka yang menderita cacat.
6. Program ini tidak dapat dilaksanakan kecuali jika melalui tes, sehingga dapat memberikan informasi yang jelas dan tepat walaupun masi bersifat relatif.
7. Pandangan umum mengenai sebuah penelitian seperti itu, harus diberikan isin serta perlindungan dan resiko yang telah diamati.
8. Perlindungan bagi orang yang telah memiliki anak akan diinformasikan sebelum mereka menyetujuinya karena secara alamiah terapi memiliki resiko, sehingga mereka tidak menggikuti terapi yang telah ada.
9. Nasehat ini membantu setiap pribadi agar dapat mengerti informasi tentang kesepakatan yang telah di buat.
Bagaimana setiap orang dapat mengadministrasikan program ini, sehingga dapat memberikan kepada mereka sebuah prioritas yang tinggi dalam meninjau atau melihat hal yang jarang dilihat yang sebagian besarnya berada dalam kondisi-kondisi seperti ini ( e. g. PKU), menguji setiap orang sehingga dapat menghitung kerugian biaya perawatan yang dilakukan sendiri sehingga lebih murah dari pada biaya perawatan yang dilakukan pada lembaga anak cacat mental yang mungkin sangat lebih tinggi.
Beberapa ahli ilmu pengetahuan menganjurkan nama obat pencegahan penyokong sebelum lahir atau setelah kelahiran dari genetik screening yang terdiri dari empat maksud pop**asi:
1. Mencari kembali kemajuan ilmiah, sejak mencari seperti itu perlu mencapai suatu pengertian dan kontrol warisan kemanusiaan.
2. Memberi tanggung jawab orang tua bahwa pembawahan cacat keturunan tidak tepat pada mereka.
3. Mungkin membuat kemudahan terapi yang cepat sebelum cacat keturunan dari kegagalan pemakaian yang disebabkan oleh kerusakan yang lebih besar.
4. Memberikan kepada orang tua, pilihan pengaborsian anak ketika dalam keadaan cacat yang serius dan tidak terapi sebelum diketahui (Macklin 1985, Murray at. Al 1984).
Pertimbangan Dan Keberatan Ilmu Medis
Diskusi tentang maksud etis yang tak dapat diterima, tetapi yang dapat dipercaya secara logis;
Pertama: Mencari kembali maksud dari “genetik screening” yang harus diatur dalam jalan yang sama seperti tipe yang lain dari percobaan kembali pribadi manusia (see p 324) maka resiko keguguran dari hasil amniocentesis akan dikurangi dengan bantuan dari sonography yang kurang dari 1 persen, hal itu tidak bisa digunakan karena ada manfaat yang sebanding untuk membantu janin yang kurang baik saat lahir.
Beberapa manfaat etika dari amniocentesis yakni memelihara janin karena itu menolong orang tua lebih mampu untuk mempersiapkan kelahiran janin (Dube, 1983). Amniocentesis menunjukan hanya suatu kehamilan yang dapat menambah resiko (Kahn, 1987). Screening sebelum lahir adalah sebuah persoalan etis yang besar (Roy, 1984). Sehingga diagnosa sebelum lahir memerlukan pengetahuan untuk dapat memberi pelatihan bermacam-macam kualitas kontrol dari luar sebelum janin dilahirkan.
Kedua: penggunaan penyaringan ini umumnya untuk tanggung jawab dari orang tua yang bertujuan menjaga serta melindungi dari cacat keturunan. Orang tua bakal bertugas mencari informasi ilmiah yang bermanfaat seperti keputusan-keputusan sehingga dapat memberi dorongan kepada mereka untuk menemukan informasi yang baik (Jhon Fletcher 1982). Selain pasangan yang sudah menikah, mereka perlu juga menjaga kondisi anak-anak dari kemampuan yang mengancam (NCCB, 1973, p-6).
• Ilmu kedokteran modern membantah akan adanya gangguan keseimbangan ekologis dari penyelamatan hidup sehingga seseorang terlebih dahulu mengetahui cacat yang akan meninggal sebelum mereka bereproduksi, dan beban dari pembawahan yang kurang baik (cacat) kedalam kelompok yang jumlahnya lebih tinggi penyakit kelainan keturunan bisa segera terjadi dalam jumlah penduduk (Lappe, 1972).
• Persetujuan yang paling baik dari medis tentang pendapat kelainan keturunan merupakan segala kelainan yang terjadi melalui pilihan atau dukungan yang lemah secara alamiah sehingga menjadi meningkat ketika membandingkan perubahan-perubahan lingkungan yang masuk melalui dukungan medis.
• Hanya ada pribadi-pribadi yang menderita penyakit keturunan khusus yang harus dicegah dari kelahiran. Hal ini belum menghilangkan pembawahan heterozygote yang terus menjangkit pada pembawahan yang terpendam (Thompson, 1988) saat ini teknologi jauh dari kesanggupan untuk menemukannya. Jika ilmu pengetahuan memiliki kemapuan ini, sungguh akan memberikan pengisihan kepada banyak orang. Kadang-kadang kelainan keturunan dapat melalui jalan yang sangat tak jelas. Program-program negatif pokok eugenik dalam kemampuan saat ini akan mencapai sasaran mereka yang sangat lemah.
Teknik amniocentesis dapat membantu manusia sekaligus memiliki manfaat yang bersifat negatif yakni penyalahgunaan teknik ini sebagai teknik aborsi yang menghandalkan tujuan atau hasil. Akhirnya teknik ini menjadi bagian dari teknologi reproduksi yang memanjakan manusia dewasa ini dengan berbagai aspek kemungkinan. Lalu apakah kehadiran teknik ini sudah 100 persen membantu atau merugikan kehidupan manusia, atau belum?. Kalau belum mengapa teknik ini masih saja mendapat perhatian oleh gereja pada umumnya dan manusia secara universal. Dengan demikian kehadiran teknologi reproduksi bukannya membantu melainkan memperbudak manusia itu sendiri, sebagai mahkluk yang bermartabat.