PT Aradta Utama Mining

PT Aradta Utama Mining Perusahaan jasa pendamping profesional koperasi tambang rakyat di Indonesia.

Kekacauan Regulasi Reklamasi Tambang Rakyat‼️Tiga regulasi Kementerian ESDM mengatur kewajiban pemulihan lingkungan bagi...
03/08/2026

Kekacauan Regulasi Reklamasi Tambang Rakyat‼️

Tiga regulasi Kementerian ESDM mengatur kewajiban pemulihan lingkungan bagi pemegang IPR melalui mekanisme yang berbeda: komponen lingkungan IPERA, jaminan reklamasi, dan setoran 10% dari setiap penjualan mineral.

Persoalannya bukan pada kewajiban untuk memulihkan lingkungan, tetapi pada kejelasan hubungan antara ketiga mekanisme tersebut agar tidak terjadi pembayaran berulang atas objek reklamasi yang sama.

Sebagaimana disampaikan Bapak R. Haidar Alwi, pemerintah perlu segera memberikan kepastian mengenai batas setoran, pengkreditan pembayaran, mekanisme pencairan, serta pengembalian kelebihan dana.

Satu tambang hanya memiliki satu kewajiban untuk memulihkan lahan. Jangan sampai satu kewajiban memiliki tiga pintu pembiayaan.

Oleh: R. Haidar Alwi – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB.

aradtautamamining

03/08/2026

Sobat Aradta, tau nggak? 🤔

Kepmen ESDM Nomor 174.K/MB.01/MEM.B/2024 mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Dalam aturan ini dijelaskan berbagai ketentuan penting, mulai dari:
✅ Persyaratan pengajuan IPR
✅ Mekanisme penerbitan izin
✅ Pelaksanaan kegiatan pertambangan rakyat
✅ Pembinaan dan pengawasan
✅ Kaidah teknik pertambangan yang baik

Nah, buat Sobat Aradta yang ingin mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR), memahami Kepmen ini adalah langkah awal yang penting agar proses perizinan berjalan sesuai ketentuan.

Ikuti terus Instagram Aradta ya! untuk mendapatkan informasi seputar perizinan pertambangan yang mudah dipahami dan selalu terbaru.

PertambanganRakyat

Irjen Pol (P) Hadi Gunawan bersilaturahmi dengan Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo dalam upaya mendorong terwujudnya tam...
07/04/2026

Irjen Pol (P) Hadi Gunawan bersilaturahmi dengan Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo dalam upaya mendorong terwujudnya tambang rakyat yang legal, sehat, dan berkelanjutan.

Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama untuk mendukung Polri, khususnya Polda NTB, dalam menjaga harkamtibmas. Karena sejatinya, ketika masyarakat sejahtera, maka potensi kriminalitas akan menurun.

Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung dari hasil tambang yang dikelola secara sah dan bertanggung jawab.

Bersama, kita wujudkan tambang rakyat yang aman, masyarakat yang sejahtera, dan NTB yang semakin kondusif.

Di hari yang penuh ketenangan ini, mari sejenak merenung dalam khidmat. 🕯️Peringatan ini menjadi momen refleksi bagi kit...
03/04/2026

Di hari yang penuh ketenangan ini, mari sejenak merenung dalam khidmat. 🕯️

Peringatan ini menjadi momen refleksi bagi kita semua atas nilai-nilai ketulusan, pengorbanan, dan kasih yang menjadi inti dari makna Jumat Agung. Semangat pengabdian ini kiranya dapat menginspirasi kita untuk terus memberikan yang terbaik bagi sesama dan lingkungan.

Lebih dari sekadar peringatan, momen ini mengajak kita untuk memperkuat solidaritas, menumbuhkan empati, dan senantiasa menjaga kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat 🕊️.

Selamat memperingati Jumat Agung bagi seluruh yang merayakan. 💛



Gong Xi Fa Cai! 🧧Keluarga besar PT Aradta Utama Mining mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026.Semoga Tahun Baru ini m...
17/02/2026

Gong Xi Fa Cai! 🧧

Keluarga besar PT Aradta Utama Mining mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026.

Semoga Tahun Baru ini membawa kemakmuran, kesehatan, kebahagiaan, dan keberhasilan dalam setiap langkah kita. Mari kita sambut tahun yang baru dengan semangat, harapan, dan kerja sama yang semakin kuat.

Pendampingan yang tepat adalah kunci transformasi tambang rakyat menjadi sektor yang lebih profesional dan legal. Aradta...
30/12/2025

Pendampingan yang tepat adalah kunci transformasi tambang rakyat menjadi sektor yang lebih profesional dan legal. Aradta hadir bukan sekadar sebagai mitra, melainkan pendamping menyeluruh bagi Koperasi Tambang Rakyat.

Berikut adalah cakupan kerja dan tanggung jawab kami:

1. Administrasi & Perizinan: Memfasilitasi pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) serta koordinasi lintas instansi.

2. Pengawasan Produksi: Menjamin operasional berjalan aman, efisien, dan sesuai standar K3.

3. Kepatuhan Lingkungan: Melaksanakan pengelolaan dokumen UKL-UPL dan PERTEK demi menjaga keberlanjutan alam.

4. Marketing: Membangun strategi pemasaran dan kredibilitas perusahaan untuk hubungan bisnis jangka panjang.

Bersama, kita wujudkan tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab. ✨💛

UPDATE: Pembagian SHU Kedua Koperasi Salonong Bukit Lestari Telah Tuntas! ✅Tepat pada tanggal 26 November 2025, Koperasi...
07/12/2025

UPDATE: Pembagian SHU Kedua Koperasi Salonong Bukit Lestari Telah Tuntas! ✅

Tepat pada tanggal 26 November 2025, Koperasi Salonong Bukit Lestari berhasil menyalurkan Sisa Hasil Usaha (SHU) Kedua kepada total 1045 anggota dari 9 desa!

Ini adalah wujud komitmen PT Aradta Utama Mining dalam memastikan kesejahteraan dan hak anggota koperasi terpenuhi dengan baik.

Sebanyak 1.105 warga dari tiga kecamatan—Lantung, Lopok, dan Moyo Hulu—menerima SHU beserta bantuan 10 kg beras. Pendataan dilakukan melalui Sistem Pendataan dan Distribusi SHU Koperasi Tambang Rakyat yang terintegrasi dengan NIK, sehingga proses lebih cepat, akurat, dan transparan.

Pernah nggak sih mikir kalau kesejahteraan masyarakat itu hal besar yang mustahil dicapai bareng-bareng? 🤔Padahal, perub...
24/11/2025

Pernah nggak sih mikir kalau kesejahteraan masyarakat itu hal besar yang mustahil dicapai bareng-bareng? 🤔

Padahal, perubahan besar justru lahir dari langkah-langkah sederhana—dari gotong royong, dari kebiasaan saling mendukung, dan dari upaya kecil yang dilakukan terus-menerus.

Itulah yang dilakukan Koperasi Salonong Bukit Lestari. Melalui pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), ribuan masyarakat Sumbawa—khususnya yang berada di lingkar tambang—merasakan langsung hasil nyata dari kebersamaan dan kerja kolektif. Bukan sekadar angka, tapi manfaat yang kembali ke tangan masyarakat.

Kami percaya, koperasi bukan hanya tentang ekonomi… tapi tentang kolaborasi, keadilan, dan tumbuh bersama.

Kalau koperasi bisa berbuat besar lewat kerja sama, langkah kecil apa yang bisa kita lakukan hari ini untuk saling menguatkan? 💛👇

21/11/2025

Di jantung Sumbawa, sejarah baru tercipta. Di mana janji kesejahteraan diukir dari kekayaan bumi Indonesia.

Koperasi Salonong Bukit Lestari merupakan bagian dari PT Aradta Utama Mining memberikan Bukti bahwa pertambangan rakyat bisa legal, bersih, dan menyejahterakan masyarakat.

Dengan IPR pertama yang diberikan kepada Koperasi Bukit Lestari, manfaat langsung kini dirasakan oleh 3.401 masyarakat dari 29 desa! Ini adalah langkah besar menuju ekonomi kerakyatan yang mandiri.

11/11/2025

Kegiatan tambang di lokasi Koperasi Selonong Bukit Lestari 1 di Sumbawa, NTB, kini resmi berjalan melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang pertama. bukan sekadar menambang, tapi gerakan sosial-ekonomi untuk kemandirian dan kesejahteraan ribuan anggota koperasi lokal! Dikelola secara bersih, transparan, dan ramah lingkungan sebagai solusi mengatasi tambang tanpa payung hukum.

Address

Jalan Adi Sucipto No. 25, Ampenan Utara
Mataram
83111

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when PT Aradta Utama Mining posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category