11/06/2020
Kopi
Pada suatu hari, kopi dan sufi. Di kota pelabuhan al-Mukha, Yemen, guru tarikat Shadiliyah menuangkan minuman warna hitam itu untuk murid-muridnya, agar mereka tak tertidur sepanjang malam berzikir.
Delapan abad yang lalu itu, Guru Abu Hassan Ali bin Umar memungut apa yang dilakukan orang Ethiopia, di seberang Laut Merah, beratus-ratus tahun sebelumnya: mengunyah biji kopi, dan mereka tak mengantuk. Di Al-Mukha (dari mana kata “mocca” yang kita lihat di menu cafe berasal) biji kopi mulai dipanggang dan minuman disiapkan. Dan dengan metode tahan-melek ala tarikat Shadiliayah itu para sufi berjalan dari tempat ke tempat, membawa qahwa. Maka kopi pun jadi bagian kehidupan religius, jauh sebelum pemilik Starbuck menjadikannya sebagai adat memuja laba.
“Mereka minum kopi tiap Senin dan Jum’at, dari teko besar tanah liat merah”, tulis Ibnu ‘Abdul Ghaffar di abad ke-16, yang mencatat yang dilihatnya dalam pertemuan para darwish di Kairo. “Seraya mengucap, “la illaha il’Allah”. Mereka mirip para sufi Yaman yang mencecap kopi sambil membaca ratib, menyebut nama suci Ya Qawi. (“Wahai, Engkau yang memiliki segala daya”) sebanyak 116 kali.
Tapi sebagaimana banyak hal yang semula dekat dengan dunia esotoris, sedikit misterius tapi memikat, kopi pelan-pelan jadi sesuatu yang lumrah ketika orang ramai menjangkaunya. Auranya tak ada lagi. Sekularisasi kopi berlangsung bersama perubahan tata sosial dan pola hidup di masyarakat. Terutama ketika kota-kota tumbuh, perdagangan menyeruak, kehidupan publik lebih terbuka, pergaulan lebih egaliter, dan jenis waktu senggang berkembang jadi populer.
Dari al-Mukha, kopi dibawa ke jazirah Arab. Orang menyukainya, dan bahkan meminumnya di Masjidil Haram — sampai pada bulan Juni 1511, para ulama mengharamkannya. Fatwa ini, didukung mayoritas ulama Sunni, dikukuhkan kembali di tahun 1539.
Tapi kopi tak bisa dihentikan. Kekuasaan Turki Usmani yang menjangkau hampir seluruh Timur Tengah secara tak langsung menyebarkan minuman sufi itu jadi minuman penduduk kota.
Kedai kopi pertama didirikan di Istambul pada 1551, hasil usaha dua orang wiraswasta asal Suriah. Mereka dengan segera memperluas peminat kopi.