Tanah dasar merupakan bagian penting dari kontruksi jalan karena tanah ini mendukung seluruh kontruksi jalan beserta muatan lalu lintas diatasnya. Tanah dasar menentukan mahal tidaknya pembangunan jalan tersebut karena kekuatan tanah tersebut menentukan tebal tipisnya lapisan perkerasan. Tanah dasar dalam keadaan asli merupakan suatu bahan yang kompleks dan sangat bervariasi kandungan mineralnya. Pembangunan jalan raya tidak selalu berada diatas tanah dasar yang relatif baik, ada kemungkinan dibuat di atas tanah yang kurang baik. Akibatnya, tanah tersebut tidak dapat langsung dipakai sebagai lapisan dasar (subgrade). Oleh karena itu tanah dasar perlu dipersiapkan secara baik antara lain dengan perbaikan tanah.
Stabilisasi tanah adalah alternatif yang dapat diambil untuk memperbaiki sifat-sifat tanah yang ada. Pada prinsipnya stabilisasi tanah merupakan suatu penyusunan kembali butir-butir tanah agar lebih rapat dan saling mengunci. Tanah dibuat stabil agar jika ada beban yang lewat, tidak terjadi penurunan (settlement). Tanah dasar minimal harus bisa dilewati kendaraan proyek. Stabilisasi tanah adalah usaha untuk meningkatkan stabilitas dan kapasitas daya dukung tanah. Menurut Bowles (1984) apabila tanah yang terdapat di lapangan bersifat sangat lepas atau sangat mudah tertekan, atau apabila mempunyai indeks konsistensi yang tidak sesuai, permeabilitas yang terlalu tinggi, atau sifat lain yang tidak diinginkan sehingga tidak sesuai untuk suatu proyek pembangunan, maka tanah tersebut harus distabilisasikan.
Proses stabilisasi itu meliputi, antara lain:
Penggantian tanah asli : mengganti tanah dengan tanah yang baik atau sesuai spesifikasi
Perbaikan gradasi butiran
Stabilisasi dengan bahan kimia
Stabilisasi dengan pemadatan
Tujuan perbaikan tanah tersebut adalah untuk mendapatkan tanah dasar yang stabil pada semua kondisi. Usaha stabilisasi dilakukan hanya seperlunya saja, tidak menguntungkan secara ekonomis untuk membuat sesuati bagian konstruksi yang lebih kuat dari yang diperlukan.
Stabilisasi Tanah secara Kimiawi
Stabilisasi tanah secara kimiawi adalah panambahan bahan stabilisasi yang dapat mengubah sifat-sifat kurang menguntungkan dari tanah. Biasanya digunakan untuk tanah yang berbutir halus. Bahan yang digunakan untuk stabilisasi tanah disebut stabilizing agents karena setelah diadakan pencampuran menyebabkan terjadinya stabilisasi. Untuk masih dapat memanfaatkan tanah-tanah kohesif setempat sebanyak mungkin secara ekonomis, maka dipergunakan stabilizing agents, yang karena proses kerjanya dan sifat pengaruh yang ditimbulkan kepada bahan yang distabilkan menyebabkan stabiisasi dengan menggunakan bahan campuran ini.
Di dalam usaha stabilisasi tanah ini, kita mengenal banyak jenis stabilizing agents Di antara sekian banyak stabilizing agents, yaitu air sendiri di dalam jumlah yang tepat dan tanah liat dalam jumlah proporsional. Untuk menahan air diperlukan stabilizing agents pada air tersebut yang sifatnya higroskopis dapat mengikat air dalam jangka waktu yang lama. Adapun stabilizing agents untuk tanah liat antara lain adalah kapur pasang (hydrated lime), Portland cement (PC), Bitumen, dan lain lain. Stabilizing agents yang disebutkan tadi merupakan bahan-bahan yang menghasilkan produk yang baik sesuai dengan tujuan penstabilan tanah yang bersangkutan, derajat peningkatan mutu yang dikehendaki dan mudah dikerjakan. Pada umumnya, stabilisasi kmiawi adalah jenis usaha yang cukup mahal dan memerlukan ketelitian dan kecermatan bekerja yang tinggi.
Namun berbeda dengan apa yang sudah kami lakukan. Stabiliasasi secara kimiawi dengan produk S-Base 07 Soil Stabilizer yang kami tawarkan memberikan berbagai keuntungan yakni antara lain:
Menghemat 40-60 % biaya dalam pembuatan jalan.
Meningkatkan CBR Tanah.
Pengurangan koefisien permeabilitas dan pengurangan indeks plastisitas.
Mampu menahan infiltrasi aliran air pada permukaan jalan.
Membutuhkan sistem drainase yang baik.
Mudah digunakan dan diaplikasikan dengan alat pekerjaan jalan standar.
Tidak memerlukan sirtu yang banyak, hanya memanfaatkan tanah dasar yang ada, bahkan untuk beberapa kondisi jalan perkebunan tidak dibutuhkan sirtu tambahan.
Untuk pemeliharaan tidak memerlukan alat berat seperti pekerjaan di awal.
Pemeliharaan bersifat on the spot dengan sistem patching (tambal).
Dalam Aplikasi tidak perlu penambahan material seperti semen, kapur, dan yang sejenis. Cukup dengan S-Base 07 dan penambahan air sesuai dengan aplikasi yang akan dikerjakan
Permukaan perkerasan mulus, tidak licin waktu hujan dan tak berdebu di musim kemarau.
Daya dukung dapat di ukur dan di sesuaikan 15-50 ton.
Umur teknis atau rencana pakai dapat di ukur dan di sesuaikan 1-2 tahun bahkan bisa lebih.
Biaya perawatan yang sangat rendah.
Tidak memerlukan proses penimbunan kembali secara berkala jika kondisi sub base dan sub grade tanah sudah baik.
Tidak ada proses grading (pemerataan) saat pemiliharaan.
Dengan biaya yang lebih rendah dan kecepatan aplikasi stabilisasi / perkerasan tanah produk S-Base 07 Soil Stabilizer ramah lingkungan.
S-Base 07 Soil Stabilizer lebih baik dibandingkan dengan pembuatan jalan menggunakan cara konvensional ataupun pakai beton.
Laminated Your Road Call Us...