22/07/2026
*Tahukah Anda?*
Mulai tahun ini, sertifikat paten yang diterbitkan DJKI sudah berbentuk digital 100%.
*Yang perlu Anda ketahui:*
1. File sertifikat dapat diunduh melalui akun DJKI Anda
2. Keabsahan dapat dicek secara mandiri melalui QR Code
3. Tidak perlu lagi legalisir basah untuk keperluan administrasi tertentu
Bagi pemegang paten dan kuasa HKI, pastikan Anda sudah mengakses dan mengarsipkan sertifikat digital perusahaan.
Ada pertanyaan seputar alur pendaftaran? Tulis di kolom komentar ya!