05/04/2015
Berikut ini merupakan hal penting yang dicapai sebagai bagian dari bisnis produksi kayu dan strategi ekspansinya:
Kami memulai operasi penebangan kayu hutan alam pada tahun 1980an berdasarkan Hak Pengusahaan Hutan yang diberikan oleh Menteri Kehutanan di Kalimantan Timur dari tahun 1985 sampai 2005, dan setelah itu mendapat perpanjangan hingga tahun 2050. Sejalan dengan langkah kami untuk hanya menggunakan kayu dari hutan tanaman sebagai pengganti kayu dari hutan alam, kami berhenti melakukan penebangan pada tahun 2009 dan mengembalikan kepada pemerintah Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Alam yang kami miliki dan kami fokus pada produksi produk panel berintikan kayu, block boarddan kayu lapis dan produk-produk bernilai tambah seperti pintu dan lantai.
Kami memulai operasi industri pengolahan kayu melalui produksi kayu gergajian kualitas terbaik untuk di ekspor ke Jepang, setelah kami mengakuisisi pabrik pertama di Samarinda, Kalimantan Timur pada tahun 1983.
Pada tahun 1991, kami telah menyelesaikan pembangunan pabrik pengolahan kayu yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur, dan merelokasi operasi kami di Samarinda, Kalimantan Timur ke Surabaya, Jawa Timur.
Kami menggabungkan dengan PT Falcata Nusantara ke dalam group kami, salah satu penghasil produk kayu pada tahun 1992. Sebagai hasil dari penggabungan ini, kami memiliki pabrik PT Falcata Nusantara yang terletak di Gresik, Jawa Timur dan memulai operasi produksi produk kayu olahan.
Pada 1993, kami menjual pabrik pengolahan kayu kami di Samarinda dan menghentikan produksi kayu gergajian.
Kami menggabungkan ke dalam group kami PT Winusa Sawmilindo, penghasil kayu gergajian pada tahun 1994. Sebagai hasil penggabungan ini, kami menguasai pabrik kayu gergajian PT Winusa Sawmilindo di Gresik, Jawa Timur di mana kami integrasikan ke dalam operasi kami di Gresik, Jawa Timur.
Pada tahun 1991, kami menyelesaikan konstruksi dari lokasi proses penanaman kayu di Bekasi, Jawa Barat dan memulai produksi dari kayu inti di pabrik tersebut.
Pada tahun 2005, kami menyelesaikan konstruksi dari pabrik pengolahan kayu di Kranggan, Temanggung, Jawa Tengah dan memulai produksi di pabrik tersebut. Di tahun yang sama, kami juga menyelesaikan konstruksi pabrik satelit pengolahan kayu di Lumajang, Jawa Timur dan Banyumas, Jawa Tengah dan memulai produksi kayu gergajian dan veneer.
Menghadapi meningkatnya permintaan internasional untuk kayu lapis dari kayu sengon atau falcata, kami memulai produksi kayu lapis di Kranggan, Temanggung dan Gresik di tahun 2007. Di tahun yang sama, kami memulai block boarddi Kranggan, pabrik pengolahan kayu kami di Temanggung.
Pada tahun 2007, kami menjual pabrik pengolahan kayu kami di Bekasi dan memulai kerjasama operasi dengan PT Pinafal Nusantara untuk menjalankan pabrik milik PT Pinafal Nusantara yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat.
Tahun 2011, kami memperluas bisnis lantai-kayu (flooring) dan memiliki satu pabrik di Pingit, Temanggung, Jawa Tengah melalui akuisisi dari saham mayoritas di TKPI pada 9 Juni 2011. Pada 19 Desember 2011, kami menguasai 65.0% saham TKPI.
Pada 4 Januari 2013, kami berhenti bekerjasama dengan PT Pinafal Nusantara untuk menjalankan proses penanaman di Bekasi.
Kami memulai pembangunan hutan tanaman pada tahun 2007 setelah menjadi pemegang saham mayoritas di PT Nityasa Idola yang memegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri seluas kurang lebih dari 113.196 hektar di Kalimantan Barat. Kami memulai penanaman percobaan seluas 2.500 hektar di areal izin ini dengan pohon jenis sengon (falcata) pada tahun 2008 sampai 2012, namun demikian kami belum memulai produksi kayu dari hutan tanaman kami.